SEKAYAM - Musfika, warga Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar di aman personil Polsek Sekayam, Rabu 12 April 2023.
Ia di amankan karena ODGJ ( Orang Dalam Gangguan Jiwa ).
Setelah di amankan, Musfika di bawa ke RSJ ( Rumah Sakit Jiwa ) Provinsi Kalbar yang berada di Kota Singkawang.
Musfika di nyatakan positif ODGJ atas ulahnya merusak beberapa nisan pejuang di makam pahlawan Sekayam.
Pengrusakan nisan di makam pahlawan tersebut di postingnya di media sosial miliknya.
" Menuju RSJ ( Rumah Sakit Jiwa ) Provinsi Kalbar yang berada di Kota Singkawang tersebut di lakukan pengawalan oleh Personil Polsek Sekayam," ungkap Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, SH.